KENAIKAN PANGKAT PERIODE APRIL 2023

Sesuai Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 39571/B-MP.01.04/SD/D/2022 Tanggal 18 November 2022 Perihal Percepatan Layanan Kenaikan Pangkat dan Mutasi PNS Berbasi Sistem Informasi ASN (SIASN), Maka dengan ini disampaikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang berada di Lingkup Kerja Saudara, dan telah memenuhi ketentuan dan persyaratan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk menyampaikan Usul Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Periode April 2023.

adapun hal-hal terkait kenaikan Pangkat PNS dapat kami sampaikan dalam surat sebagai berikut :

download SURAT USUL KP PNS PERIODE APRIL 2023

Share to :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *