PENGUMUMAN JADWAL DAN TITIK LOKASI PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KEPULAUAN SULA TAHUN ANGGARAN 2024

Merujuk Pengumuman Ketua Panitia Seleksi ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula Tahun Anggaran 2024 Nomor 800.1.2.2/1392/BKPSDM-KS/IX/2024 tanggal 26 September 2024 tentang Hasil Pasca Sanggah Seleksi Administrasi Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula Tahun Anggaran 2024, serta menindaklanjuti Surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Nomor 6857/B-KS.04.01/SD/E/2024 tanggal 7 Oktober 2024 perihal Penyampaian Jadwal SKD Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024, dengan ini kami informasikan hal-hal terkait Jadwal Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula Tahun Anggaran 2024 sebagai berikut:

  1. PESERTA, JADWAL, DAN LOKASI PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) CPNS
  2. Bagi peserta yang nomor peserta dan namanya tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN;
  3. Lokasi Ujian, Rincian Jadwal dan pembagian sesi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula Tahun Anggaran 2024 sebagaimana tercantum pada Lampiran Pengumuman ini dan Kartu Peserta Ujian Pelamar;
  4. Semua Peserta Wajib mencetak ulang Kartu Peserta Ujian;
  5. Peserta wajib hadir dan dan mengikuti ujian sesuai jadwal dan lokasi ujian yang telah ditentukan oleh panitia.

 

  1. TATA TERTIB PELAKSANAAN SELEKSI
  2. Tata Tertib Peserta
  3. Peserta Wajib hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta.
  4. Pansel Instansi memberikan Nomor Identifikasi Pribadi registrasi kepada peserta sebelum jadwal seleksi dimulai.
  5. Pemberian Nomor Identifikasi Pribadi registrasi ditutup 5 (lima) menit sebelum jadwal seleksi dimulai.
  6. Peserta wajib membawa:
  • Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Asli/Surat Keterangan Pengganti e-KTP asli yang masih berlaku dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;
  • kartu keluarga asli;
  • Kartu Peserta Ujian yang telah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id ;
  • Pensil kayu (bukan pensil mekanik).
  1. Peserta yang mengikuti seleksi adalah peserta yang identitasnya harus sesuai dengan yang tertera pada kartu peserta ujian.
  2. Peserta wajib berpakaian rapi dan sopan, mengenakan kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak dan celana panjang/rok berwarna hitam (tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans), menggunakan Sepatu berwarna hitam, menggunakan jilbab berwarna hitam bagi peserta yang berjilbab.
  3. Peserta wajib melakukan penitipan barang secara mandiri di tempat yang ditentukan oleh panitia seleksi;
  4. Peserta didalam ruang seleksi dilarang membawa:
  • buku atau catatan lainnya;
  • kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis kecuali pensil kayu; dan
  • senjata api/tajam atau sejenisnya.
  1. Peserta dilarang:
  • bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung;
  • menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung;
  • keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia;
  • membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi;
  • merokok dalam ruangan seleksi;
  • menyebarkan soal seleksi melalui media apapun;
  • melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apapun.
  1. Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib;
  2. Sanksi
  3. Peserta yang terlambat hadir dari jadwal seleksi sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf c tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur.
  4. Peserta yang tidak membawa dokumen sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf d tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.
  5. Peserta yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf f tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.
  6. Peserta yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf h dan huruf i angka 1), 2), 3), 4), dan 5), dikenakan sanksi teguran lisan oleh Tim Pelaksana CAT BKN sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi.
  7. Peserta yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf i angka 6) dan angka 7) dikenakan sanksi diskualifikasi.
  8. Peserta yang memilih titik lokasi ujian selain Ruang CAT BKPSDM Kepulauan Sula wajib menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku di lokasi ujian masing-masing.
  • LAIN-LAIN
  1. Nilai Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Metode Computer Assisted Test (CAT) secara livescoring dapat disaksikan secara live oleh publik melalui akun You Tube Kanreg BKN XI Manado;
  2. Peserta agar terus mengikuti informasi terkait proses Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula Tahun Anggaran 2024 pada situs online http://sscasn.bkn.go.id , https://bkpsdm.kepulauansulakab.go.id/ , akun facebook BKPSDM Kabupaten Kepulauan Sula.
  3. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggungjawab pelamar;
  4. Bagi peserta yang memberikan keterangan tidak benar/palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat sebagai CPNS, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula berhak membatalkan serta memberhentikan status kepegawaiannya sebagai CPNS;
  5. Keputusan Panitia Seleksi Pegawai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula Tahun Angaran 2024 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
  6. Hal-hal lain yang belum tercantum dalam Pengumuman ini akan diatur kemudian.

Demikian Pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.

DOWNLOAD PENGUMUMAN DAN JADWAL PADA LINK DI BAWAH

DOWNLOAD PENGUMUMAN JADWAL DAN TITIK LOKASI PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) SELEKSI CPNS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KAB. KEPULAUAN SULA TA 2024

Share to :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *