Dalam rangka mengisi lowongan formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula Tahun Anggaran 2024, sebagaimana dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, maka Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula akan melaksanakan Seleksi Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2024 Khususnya Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan ketentuan sebagai berikut:
- ALOKASI FORMASI PPPK
Jumlah alokasi formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula Tahun Anggara 2024 sebanyak 1050 (seribu lima puluh) dengan rincian sebagai berikut:
No. | Formasi | Jumlah |
1. | Tenaga Guru | 200 |
2. | Tenaga Kesehatan | 200 |
3. | Tenaga Teknis | 650 |
Pengumuman selengkapnya dapat didwonload pada link berikut